Minggu, 15 Desember 2013

Kesultanan Palembang Darussalam Mencetak Dinar Dan Dirham Standar Dunia





Bismillahirrahmanirrahim, bersama ini kami sampaikan kabar gembira bagi orang beriman dan bertakwa, bahwa Sultan Iskandar Mahmud Badaruddin dari Kesultanan Palembang Darussalam, melalui Fatwa Mufti Kesultanan Palembang Darussalam telah mengeluarkan Fatwa Kewajiban Menerapkan dinar dirham Islam di Kesultanan Palembang Darussalam, pada 24 Jumadil Akhir 1434 H atau 5 Mei 2013

Dalam fatwa tersebut telah ditetapkan beberapa hal penting, secara garis besar adalah FATWA TENTANG KEWAJIBAN PENERAPAN DINAR DIRHAM ISLAM DI KESULTANAN PALEMBANG DARUSSALAM dengan penjelasan sebagai berikut:

1. Kesultanan Palembang Darussalam yang dipimpin oleh Sultan Iskandar Mahmud Badaruddin adalah Kesultanan yang sah secara Syar’i berlandaskan kitabullah, Sunnah Rasulullah dan Itrah Ahlulbait Rasulullah.

2. Menghidupkan kembali amaliyah Islam yang mencakup akidah Islam, muamalah Islam, ibadah Islam dan Akhlak Islam.

3. Menerapkan kembali dinar dirham Islam di Wilayah Kesultanan Palembang Darussalam

4. Melindungi umat Islam untuk menjalankan syariat Islam dan penerapan muamalah Islam dengan menjadikan dinar dan dirham  sebagai standar nilai, mata uang dan alat untuk zakat, infaq, shadaqah dan muamalah Islam secara luas.

5. Melindungi umat Islam dari riba dan bahayanya.

Diketahui juga dari sejarah bahwa Kesultanan Palembang Darussalam sejak dahulu menerapkan mata uang dinar dan dirham Islam sebagai ukuran nilai dan Keuangan Kesultanan sebagai bentuk praktek Muamalah Islam. Kerena ini merupakan salah satu dari kewajiban Sultan yang beragama Islam untuk menerapkan syariat Islam di wilayahnya.

“Dan di antara Ahli Kitab, ada orang yang kalau engkau amanahkan dia menyimpan sejumlah besar harta sekalipun, ia akan mengembalikannya (dengan sempurna) kepadamu, dan ada pula di antara mereka yang kalau engkau amanahkan menyimpan sedinar pun, ia tidak akan mengembalikannya kepadamu kecuali kalau engkau selalu menuntutnya. Yang demikian itu ialah kerana mereka mengatakan: “Tidak ada jalannya kami menanggung dosa mengenai orang-orang yang Ummi”, dan mereka pula selalu berkata dusta terhadap Allah sedang mereka mengetahui (bahawa mereka adalah berdusta).”(QS. Ali Imran (3): 75)

“Dan (setelah berlaku perundingan) mereka menjualnya dengan harga yang murah, iaitu beberapa dirham saja bilangannya dan mereka adalah orang-orang yang tidak menghargainya.” (QS.Yusuf (12): 20)

Dari Urwah bin Abi Al-Ja’d Al-Bariqi, beliau Rasulullah berkata: “Sesungguhnya Nabi shallahu alaihi wassalam memberinya satu dinar untuk membeli seekor kambing, lalu ia membeli untuk Nabi saw dua kambing dengan uang tersebut. Maka ia jual seekor dengan harga satu dinar dan membawa satu ekor kambing dan satu dinar kepada Nabi saw. Lalu Nabi saw mendoakannya: “Dia (Urwah), seandainya membeli debu tentu akan untung juga” (HR. Abu Dawud (2810) dan At-Tirmidzi (1/287))

Abu Salamah menceritakan, “Aku pernah bertanya kepada Aisyah RA, “Berapakah mahar Nabi shallahu alaihi wassalam untuk para isterinya?” Aisyah menjawab, “Mahar beliau untuk para isterinya adalah sebanyak 12 uqiyah dan satu nasy.” Lalu Aisyah bertanya, “Tahukah kamu, berapa satu uqiyah itu?” Aku menjawab, “Tidak.” Aisyah menjawab, “Empat puluh dirham.” Aisyah bertanya, “Tahukah kamu, berapa satu nasy itu? “Aku menjawab, “Tidak.” Aisyah menjawab, “Dua puluh dirham.” (Hadis Riwayat Muslim).

“Nahnu nahkumu bi hukmillah (kita berhukum dengan hukum Allah).”
“Mencegah kemafsadatan lebih didahulukan dari pada menarik kemashlahatan”.


Semoga Allah menambahkan kekuatan dan kelapangan  yang sebesar-besarnya kepada Sri Sultan Iskandar Mahmud Badaruddin untuk menjalankan amanah dan tugas mulia ini, amin. (Sumber: Mufti Kesultanan Palembang Darussalam)
sumber

Rancangan Dinar Kesultanan Palembang

12
YARASUTRA Memberlakukan Dinar Dan Dirham Standar Dunia



Bismillahirrahmanirrahim, Berita gembira di bulan Ramadhan 1434 H untuk umat muslim di Nusantara dan dunia datang dari YARASUTRA atau YAYASAN RAJA SULTAN NUSANTARA yang beranggotakan 313 Kerajaan dan Kesultanan Nusantara dan Jalur Sutra (Timur Tengah. Afrika dan Asia) Insya Allah akan segera menerbitkan dinar dan dirham Islam dengan berat Dinar 4,44 gram (9999), dan berat Dirham 3.11 gram (999), hal ini akan diberlakukan untuk seluruh dunia secara simultan.

Kabar baik tersebut  disampaikan malam ini oleh Syekh Mufti Besar Kesultanan Palembang dan Pengurus YARASUTRA, semoga Allah menambahkan kekuatan dan ridha atas urusan ini, serta menambahkan keteguhan hati orang-orang yang beriman dan bertakwa untuk segera melaksanakan urusan ini, amin.
sumber

Rancangan Dinar YARASUTRA